Bakamla, singkatan dari Badan Keamanan Laut, merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa Bakamla juga memiliki kewenangan dalam penegakan hukum maritim?
Menguak kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim memang penting untuk dipahami oleh masyarakat luas. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Bakamla memiliki mandat yang jelas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pengaturan, dan penegakan hukum di bidang keamanan laut.
Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Dr. Aan Kurnia, kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim mencakup pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. “Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, dan TNI Angkatan Laut, untuk menegakkan hukum di perairan Indonesia,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Bakamla juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Hal ini menunjukkan bahwa kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim sangat luas dan kompleks.
Namun, meskipun memiliki kewenangan yang besar, Bakamla juga dihadapkan pada berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya adalah minimnya jumlah personel dan sarana yang dimiliki oleh lembaga ini. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Stock Exchange Institute, Reza Priyambada, “Peningkatan jumlah personel dan investasi dalam sarana dan prasarana menjadi hal yang sangat penting untuk memperkuat kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim.”
Dengan demikian, pemahaman yang mendalam mengenai kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim sangat diperlukan agar lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Dukungan dari berbagai pihak juga sangat penting dalam memperkuat peran Bakamla sebagai penegak hukum di perairan Indonesia.