Penyusupan kapal asing menjadi ancaman serius bagi kedaulatan maritim Indonesia. Hal ini menjadi perhatian utama pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Menurut Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing dapat merusak hubungan diplomatik antara negara-negara yang terlibat.
Penyusupan kapal asing bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus-kasus penyusupan kapal asing sering terjadi di perairan Indonesia, seperti yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu di perairan Natuna. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, tindakan penyusupan kapal asing ini dapat merugikan Indonesia baik dari segi ekonomi maupun keamanan.
Penyusupan kapal asing juga dapat mengancam sumber daya alam Indonesia, seperti ikan dan minyak. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut, A. Taufiq Rifa’i, Indonesia memiliki wilayah perairan yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif untuk mencegah penyusupan kapal asing di perairan Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Defense University, Connie Rahakundini Bakrie, pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Kerjasama ini penting untuk mengatasi penyusupan kapal asing yang dapat membahayakan kedaulatan maritim Indonesia.
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan maritim Indonesia dari ancaman penyusupan kapal asing, diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam menangani masalah ini. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk menjaga keamanan perairan Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, “Kedaulatan maritim Indonesia harus dijaga dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bangsa dan negara.”