Kecelakaan kapal merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di perairan Indonesia. Peristiwa ini sering menimbulkan kerugian yang besar baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materiil. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan kapal di Indonesia sangatlah penting.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko kecelakaan kapal di perairan Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan keselamatan pelayaran.
Selain itu, pemerintah juga memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada para pelaut tentang pentingnya keselamatan pelayaran. Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Makassar, Andi Pranata, kesadaran akan keselamatan pelayaran harus ditanamkan sejak dini kepada para pelaut agar dapat mengurangi risiko kecelakaan kapal.
Namun, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kecelakaan kapal, masih terdapat banyak kendala yang dihadapi. Menurut Ketua Umum DPP Ikatan Pelayaran Indonesia (IKPI), Toto Dirgantoro, kurangnya koordinasi antarinstansi terkait serta minimnya sarana dan prasarana keselamatan pelayaran menjadi hambatan utama dalam penanganan kecelakaan kapal di Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaut, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di Indonesia. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Ship-owners Association (INSA), Denny H. Wijaya, “Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bekerja sama demi mewujudkan pelayaran yang aman dan nyaman bagi semua.”
Dengan demikian, peran pemerintah dalam penanganan kecelakaan kapal di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaut, dan masyarakat untuk menciptakan pelayaran yang aman dan terhindar dari kecelakaan kapal.