Tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia memang tidak bisa dipungkiri. Menjalankan tugas untuk menegakkan hukum seringkali dihadapi dengan berbagai rintangan yang kompleks.
Salah satu tantangan utama dalam operasi penegakan hukum di Indonesia adalah tingkat korupsi yang masih tinggi. Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di dalam sistem hukum Indonesia.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan bahwa “Korupsi telah merusak integritas penegakan hukum di Indonesia, membuat proses penegakan hukum menjadi terhambat dan tidak efektif.”
Selain korupsi, hambatan lain yang sering dihadapi dalam operasi penegakan hukum di Indonesia adalah minimnya sumber daya manusia dan teknologi yang memadai. Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, jumlah personel kepolisian yang ada di Indonesia masih jauh di bawah standar Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol).
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik LBH Jakarta, Arif Maulana, “Kekurangan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan kurang efisien. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum di Indonesia.”
Untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.
Dengan upaya yang terus-menerus dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan masalah tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia dapat teratasi secara bertahap. Semua pihak harus bersatu untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik dan efektif demi terwujudnya negara hukum yang adil dan berkualitas.